MKKS SMAN Malang siap terapkan Kurikulum 2013

ketua musyawarah kerja kepala sekolah sma negeri di kota malang, jawa timur, tri suharno menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan kementerian pendidikan juga kebudayaan supaya menerapkan kurikulum 2013.

pak menteri pasti miliki alasan juga pertimbangan sendiri mengenai kebijakan baru terkait penerapan kurikulum 2013 yang supaya tetapi cuma diterapkan dis ekolah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (rsbi) dan dan terakreditasi a, tegasnya pada malang, selasa.

menurut tri dan serta kepala sma negeri 4 malang tersebut, sudah tidak tidak rumit untuk menerapkan kurikulum masih itu dengan bersamaan dalam seluruh indonesia selama tahun pelajaran 2013/2014.

mungkin, lanjutnya, baru tahun depan bisa diselenggarakan dengan menyeluruh, semisal selama saat ditermpakannya kurikulum tingkat satuan studi (ktsp) pilihan tahun 2012 yang serta diterapkan secara bertahap.

Informasi Lainnya:

hanya saja tri berharap kementerian studi dan kebudayaan (kemendikbud) segera melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pengaplikasian kurikulum masih tersebut. kami harapkan juknis ini langsung menurun serta disosialisasikan agar bagian sekolah mampu menyiapkannya melalui matang, katanya.

berbeda dengan mkks sma negeri, mkks swasta justru menolak kebijakan mendikbud m nuh itu melalui alasan kebijakan diaplikasikannya kurikulum 2013 hanya akan meninggalkan gap ataupun pengkotak-kotakan sekolah.

ketua mkks swasta purnomo aji menilai apabila mendikbud tak konsisten melalui kebijakannya, sebab belum diterapkan sudah diubah lagi. ketidakkonsistenan mendikbud ini menunjukkan apabila kebijakan kurikulum baru itu terkesan dipaksakan juga hanya coba-coba, tandasnya.

hingga ketika ini kebijakan diaplikasikannya kurikulum 2013 baru belum ada juknisnya, bahkan belum berlarut ini mendikbud mengubah keputusannya terkait sekolah yang akan melaksanakan kurikulum baru itu.

kebijakan mendikbud mengenai penerapan kurikulum masih itu, sebelumnya diberlakukan terhadap berbagai sekolah, namun belum lama ini kebijakan tersebut diubah juga cuma ingin diberlakukan dalam sekolah eks rsbi juga dan terakreditasi a saja.