Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menyampaikan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, tutur jaksa agung pada kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji telah tentu berimbas pada pencekalan.

kalau sudah terlalu (status dpo) dari kementerian hukum serta ham pasti sudah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri dan jaksa agung memastikan proses hukum berjalan dengan adil selama kasus hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden mengatakan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil juga asli, oleh karenanya kepolisian juga kejaksaan agung harus fokus keinginan warga itu.

rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat hendak negara juga pemerintah, tergolong kepolisian juga kejaksaan berfungsi juga jalankan tugas dengan bagus, tutur presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses yang alot, proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.