Pemerintah giatkan sosialisasi UU SJSN dan UU BPJS

pemerintah melalui kementerian komunikasi serta informatika direktorat jenderal Informasi dan komunikasi umum hendak terus menggiatkan sosialisasi persiapan pelaksanaan undang-undang sistem garansi sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial kepada masyarakat.

tenaga ahli dirjen kominfo, bambang wiswaluyo mewakili ketua tim penyiapan pelaksanaan bpjs jenis sosialisasi, edukasi, serta advokasi dirjen Informasi serta komunikasi publik, freddy h. tulung, selama diskusi umum dalam universitas pekalongan, selasa, menyatakan bahwa uu sjsn juga bpjs telah disosialisasikan ke daerah dari 2012 serta akan mulai dijalankan 1 januari 2014.

sebenarnya uu sjsn juga bpjs telah disosilisasikan dalam masyarakat melalui aktifitas diskusi umum, dialog interaktif, serta info ke media massa. dengan karena itu, aktifitas solisialisasi ini akan selalu digiatkan agar masyarakat mendapatkan Informasi yang jelas kepada hal diberlakukannya uu sjsn serta bpjs, ujarnya.

ia mengatakan kiranya pas amanat uu nomor 40 tahun 2004 perihal sistem jaminan sosial nasional, pemerintah ingin memberikan jaminan sosial yang menyeluruh.

Informasi Lainnya:

ada tiga keuntungan penting pada pelaksanaan sjsn, yakni perihal asas, objek wisata, juga prinsip. sjsn digelar berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial terhadap berbagai rakyat indonesia, dan memberikan jaminan terpenuhinya pemakaian dasar hidup yang layak, katanya.

selain itu, kata dia, sjsn diadakan berdasarkan sembilan prinsip, yakni kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntatabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, juga hasil pengelolaan dana garansi sosial yang dipakai untuk pengembangan web dan kepentingan peserta.

ia menyatakan bahwa menurut uu nomor 24 tahun 2011 mengenai bpjs dikenalkan kiranya penyelenggaraan sjsn dibentuk dengan dua badan penyelenggara garansi sosial, yaitu bpjs kesehatan dan ingin mulai beroperasi 1 januari 2014 juga bpjs ketenagakerjaan paling lambat 1 juli 2015.

bpjs kesehatan mau menyelengarakan program garansi kesehatan sementara bpjs ketenagakerjaan di situs jeminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, juga jaminan kematian, katanya.

kepala pihak pengendalian operasional pt jamsostek jawa tengah, sabarudin, menyampaikan bahwa sesungguhnya isi uu nomor 40 tahun 2004 perihal sjsn tidak berubah dengan peraturan sebelumnya.

pelaksanaannya masih sama, cuma bedanya di sisi programnya saja. mau tetapi, kami dibuat badan penyelenggara siap menyelesaikan uu nomor 40 tahun 2004 perihal sjsn juga sudah menyosialisasikan, ujarnya.